test

News

Rabu, 25 September 2019 11:03 WIB

Penjelasan Polisi Soal Kronologi Demo Mahasiswa di DPR yang Berakhir Ricuh

Editor: Redaksi

Keterangan Kapolda Metro. (Foto: PMJ News/ FJR).
PMJ - Aksi unjuk rasa (unras) di depan gedung DPR, pada Selasa (24/09/2019) kemarin, berakhir ricuh. Polisi mendata sebanyak 265 demonstran dan 39 petugas Kepolisian menjadi korban atas kejadian tersebut. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menjelaskan, kegiatan unras tersebut awalnya pagi hari berlangsung aman dan kondusif. "Pada pagi pukul 08.00 pagi sudah ada, kemudian sampai jam 02.00 siang mereka mulai masuk ruas jalan tol, tapi situasi masih aman dan kondusif," demikian kata Irjen Gatot dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/09/2019). Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB massa demonstran meminta untuk bertemu dengan pimpinan DPR. "Dari pihak kepolisian berkoordinasi dengan pak Sekjen (DPR), pak Sekjen menyampaikan bahwa Ketua DPR bersama pimpinan lainnya siap menerima," ujar Gatot. [caption id="attachment_42699" align="aligncenter" width="1200"] Keterangan Kapolda Metro. (Foto: PMJ News/ FJR).[/caption] "Tetapi dari adik-adik mahasiswa menghendaki Ketua DPR dan pimpinannya untuk datang ke tengah-tengah adik-adik mahasiswa yang sedang laksanakan unjuk rasa. Tentunya ini tidak bisa karena melihat berbagai faktor tentunya," lanjutnya. Selanjutnya, karena pimpinan DPR tidak mau hadir di tengah-tengah massa, massa pun kemudian mengancam dan langsung melakukan pengerusakan. Polisi yang saat itu berjaga juga dilempari oleh batu dan botol. "Setelah itu adik-adik mahasiswa menyampaikan sampai pukul 16.00 WIB apabila pimpinan DPR nggak ada di tengah-tengah mereka, maka mereka tidak bertanggung jawab atas apa yang terjadi," jelasnya. "Pada pukul 16.05 WIB mereka menyampaikan yel yel untuk masuk ke dalam dan anggota kita yang ada di dalam pagar sudah mulai didorong dan dilempari baik gunakan botol air mineral maupun dengan batu," tutur Gatot menambahkan. Masih dari keterangan Gatot, massa merusak pagar DPR dan bermaksud untuk menduduki DPR. "Sedangkan yang di samping kanan itu sudah mulai merusak pagar dari pada DPR karena apa, karena tujuannya untuk masuk ke dalam DPR dan ingin menguasai DPR," katanya lagi. Sementara, massa kembali memanas dan melakukan anarkis. Kemudian polisi melakukan penindakan untuk membubarkan massa. "Setelah pukul 16.00 WIB, setelah dilakukan tindakan-tindakan sudah ke tindakan anarkis kita lakukan tindakan dengan tahapan-tahapan, yang pertama kita tembak air (water canon) untuk mundur tetapi mereka nggak mau mundur, dia (mahasiswa) tetap maju. Bahkan semakin rusak pagar DPR," lanjutnya. Berikutnya, karena setelah ditembaki dengan water canon, massa tidak berhenti dan justru semakin beringas. Polisi pun akhirnya terpaksa mengeluarkan tembakan gas air mata. "Ada 3 sisi (pagar) dirusak, maksudnya 3 bagian dirusak. Yang 2 itu betul-betul jebol pagarnya sehingga, atas nama Undang- Undan,  polisi melakukan tindakan tegas menembakkan gas air mata ke pengunjuk rasa supaya adik-adik mahasiswa ini mundur'" tandasnya. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT