test

Politik

Selasa, 24 September 2019 18:09 WIB

Pemerintah Menolak Adanya Pelemahan KPK

Editor: Redaksi

Menristekdikti Mohamad Nasir. (Foto: PMJ/Doknet).
PMJ – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir menanggapi tuntutan mahasiswa yang meminta pembatalan Undang-Undang KPK. Nasir mengatakan bahwa pemerintah tidak akan melemahkan KPK dalam melaksanakan tugasnya memberantas korupsi. “Penguatan terhadap masalah KPK ini penting, jangan sampai ada pelemahan. Bapak presiden pernah menyampaikan ini (tidak melemahkan KPK),” kata Nasir di Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2019). Nasir menuturkan, perubahan yang dilakukan adalah untuk memperbaiki kekurangan agar kinerja KPK menjadi lebih baik. Hal yang sama juga dilakukan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menurutnya sudah terlalu lama dan perlu direvisi meski ada beberapa pasal yang harus dipertimbangkan kembali. “Tidak ada sesuatu itu kita selamanya pegang, perlu ada perbaikan dan kita jangan skeptis dan alergi terhadap perbaikan. Apalagi UU KUHP itu warisan dari Belanda dan harus disesuaikan dengan (hukum) di Indonesia," pungkas Nasir. (BHR)

BERITA TERKAIT