test

Politik

Jumat, 27 September 2019 08:34 WIB

Menristekdikti Akan Sanksi Rektor & Dosen yang Mengarahkan Mahasiswa Demo

Editor: Redaksi

Menristekdikti Mohamad Nasir. (Foto: PMJ/Doknet).
PMJ – Demo mahasiswa yang berakhir anarkis di sejumlah daerah membuat Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir geram. Nasir mengatakan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi bagi rektor atau dosen yang mengarahkan mahasiswa untuk melakukan aksi demonstrasi. "Kalau dia (dosen atau rector) mengerahkan, ya dengan sanksi yang kita lakukan sanksi keras," tegas Nasir usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/7/2019). Nasir menuturkan, seharusnya pihak rektor lebih mengarahkan mahasiswa untuk dialog terbuka ketimbang turun ke jalan. "Imbauan saya agar para rektor, tolong mahasiswa diberitahu, jangan sampai turun ke jalan,” terangnya.. “Nanti kalau bisa kita ajak dialog. Kita masih ada waktu kan dialognya. Jadi jangan sampai menggerakkan, yang membuat kekacauan, ini enggak boleh. Kekacauan nanti urusannya keamanan, urusannya nanti bagian Polri dan TNI," sambungnya. Nasir meminta rektor menegur dosen yang memberikan pengarahan demo kepada mahasiswa, atau kalau perlu memberikan sanksi. Bila rektor tersebut tidak memberikan sanksi tegas kepada para dosen, pemerintah yang akan memberikan 'hukuman' kepada rektor. Sanksi paling rendah adalah peringatan, sedangkan sanksi terberat akan dikenakan pasal pidana hukum jika terbukti aksi yang dilakukan menyebabkan kerugian negara secara keseluruhan. "Yang rektornya (sanksi dari) saya ini. Nanti (sanksi) dosen, rektor yang bertanggung jawab," pungkas Nasir. Seperti diketahui, mahasiswa di sejumlah daerah melakukan aksi besar-besaran untuk menolak Revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP. Beberapa aksi yang dilakukan para mahasiswa berakhir ricuh. (BHR)

BERITA TERKAIT