Rabu, 25 September 2019 13:05 WIB
Aksi Demo Diduga Disusupi Oknum Provokator, Massa Perusuh Rusak Fasilitas Negara
Editor: Redaksi
PMJ - Aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU KUHP dan UU KPK dilakukan mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI yang berakhir ricuh yang diduga adanya oknum-oknum provokator yang memanfaatkan situasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK, MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan beberapa orang provokator yang terlibat dalam aksi tersebut.
Menurutnya, hal itu menjadi kesempatan bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan merusak sejumlah fasilitas negara seperti pengrusakan dan pembakaran pos Lalu lintas yang berada di bawah kolong tol Slipi Jakarta Barat.
"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 17 orang terkait kasus pengrusakan dan pembakaran Pos Lantas Slipi. Mirisnya, dari para pelaku yang berhasil diamankan rata-rata mereka masih di bawah umur,” ungkap Hengki kepada PMJ News, Selasa (24/09/2019) malam.
[caption id="attachment_42722" align="aligncenter" width="720"] Barang bukti kejahatan yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).[/caption]
Hengki menjelaskan, selain pelaku yang diamankan, beberapa barang bukti berupa bom molotov, gir, batu, dan petasan berhasil disita.
Pihaknya masih terus mendalami pola yang digunakan para pelaku yang berhasil diamankan hampir mirip dengan kejadian saat aksi 22 Mei yang lalu.
"Kami mencurigai aksi anarkis tersebut ditunggangi oleh oknum yang ingin memanfaatkan situasi dan kondisi saat ini," jelasnya menambahkan.
Saat ini Polres Metro Jakarta Barat bersama Polda Metro Jaya masih terus berusaha mendalami pola yang digunakan para pelaku. Alasannya aksi yang terjadi diduga menggunakan pola yang sama saat aksi 22 Mei yang lalu
"Para pelaku yang diamankan juga berasal dari luar daerah atau luar Jakarta, ini yang patut kita curigai dan akan terus kita dalami," pungkasnya. (FER).
News
Hukrim
a
Polres Metro Jakarta Barat
Unjuk Rasa
Gedung DPR MPR
Provokator
RUU KUHP
Aksi Demo Mahasiswa
UU KPK