test

News

Minggu, 17 November 2019 10:28 WIB

Masuk Pulau Komodo Diusulkan Rp 14 Juta, Pemerintah Masih Pertimbangkan

Editor: Lely

Ilustrasi Pulau Komodo. (foto: PMJ/FIF)

PMJ – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengusulkan bahwa untuk tiket masuk Pulau Komodo dikenai biaya sebesar Rp 14 juta per orang. Namun hingga saat ini pemerintah belum memutuskan pemberlakuan tiket masuk Pulau Komodo tersebut.

Kepala Badan Otoritas Pariwisata Labuan Bajo Flores Shana Fatina Sukarsono mengatakan, pihaknya masih menghitung biaya yang dibutuhkan untuk pemeliharaan pulau Komodo. Setelah itu baru diputuskan besaran tiket masuk ke kawasan yang masuk 7 keajaiban dunia itu.

"Itu usulan-usulan. Itu bentuk usulannya dalam rapat dengan Pak Menko (Luhut Binsar Panjaitan) dan pak Menteri dan lainnya," ungkap Sukarsono di Labuan Bajo, NTT, belum lama ini.

"Jadi konsep membership itu karena ingin dijadikan area eksklusif. Masih dilihat dulu butuh berapa sih angkanya yang proper untuk kelola taman nasional ini dengan standar internasional, nanti keliatan angkanya," sambungnya.

Sukarsono juga menjelaskan bawha konsep eksklusif untuk destinasi pulau Komodo belum dibahas secara rinci. Menurutnya, pembahasan mengenai biaya ini baru akan dilakukan di awal tahun secara rinci dan bertahap, sehingga, keputusan mengenai besaran biaya akan diputuskan akhir 2020.

"Ini masih didiskusikan, diharapkan selesai tahun depan. Tapi yang jelas, itu konspenya itu baru akan dibahas per Januari 2020. Timnya dibentuk oleh Menteri KLHK. Hasilnya seperti apa baru ketahuan akhir 2020," ujar Sukarsono.

Sukarsono menegaskan bahwa yang akan menjadi objek wisata ekslusif hanya pulau Komodo saja, sedangkan destinasi lain di kawasan Taman Nasional Pulau Komodo tetap dibuka untuk umum. "Untuk pulau lainnya kayak Rinca untuk orang-orang pada umumnya bisa lihat komodo juga kok (dari sana)," jelasnya. (BHR)

BERITA TERKAIT