test

News

Minggu, 22 Desember 2019 17:37 WIB

Minibus Tertabrak Kereta, Ini Daftar 7 Korban Meninggal

Editor: Ferro Maulana

Mobil jenis minibus bernomor polisi B-1778-FZI mengalami kecelakaan tertabrak KA (Foto: Dok PMJ)

PMJ - Polisi menyebut pengemudi mobil dengan nomor polisi B-1778-FZI tertabrak KA Argo disebabkan sang pengemudi menerobos pintu perlintasan kereta yang mengakibatkan mobil tersebut terseret puluhan meter.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan persnya, Minggu (22/12/2019).

"Kendaraan Daihatsu tersebut menerobos pintu perlintasan KA dan tertabrak KA Argo Parahyangan Bandung-Jakarta yang melintas dari arah timur ke barat hingga terseret sejauh 30 meter," ungkap Kombes Pol Yusri.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan tersebut menewaskan 7 orang yang terdiri dari satu supir dan enam penumpang. Jenazah para korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi.

"Mengakibatkan pengemudi dan enam orang penumpang kendaraan Daihatsu Sigra nomor polisi B-1778-FZI meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi serta kendaraannya mengalami kerusakan," ujar yusri.

Berikut tujuh korban yang meninggal atas kejadian tersebut:

  1. Bahrudin (sopir) (51), beralamat di Jl. Arjuna III No. 34 Rt. 007/007 Kel. Utan Kayu Selatan Kec. Matraman Jakarta Timur.
  2. Watinah (50), Jl. Pisangan baru utara Rt. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur.
  3. Syarifudin (49), Jl. Pisangan baru utara Rt. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur.
  4. Santi (30), Jl. Pisangan baru utara Rt. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur.
  5. Didit (12), Jl. Pisangan baru utara Rt. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur.
  6. Yanda (32), Jl. Pisangan baru utara Rt. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur.
  7. Yanto (55), Jl. Pisangan baru utara Rt. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur.(Hdi)

BERITA TERKAIT