test

News

Jumat, 17 Januari 2020 09:10 WIB

Kakorlantas Sebut Tilang Elektronik Efektif Tegakkan Hukum

Editor: Ferro Maulana

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono saat berikan keterangan pers. (Foto ;PMJ/Fjr).

PMJ - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono menyebut tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) efektif menegakkan hukum terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas di jalan.

"Harus disadari penegakan hukum secara konvensional sudah tidak dapat berjalan efektif di lapangan," ujar Irjen Pol Istiono melalui siaran persnya, Jumat (17/1/2020).

Ia menambahkan, penegakan hukum secara konvensional terhadap pengendara juga terkendala jumlah personel yang kurang. Sehingga pengawasan terhadap para pelanggar tidak terawasi secara efektif.

Selain itu, kata Istiono, dari aspek penegakan hukum juga lemah dalam pembuktian sehingga terjadi perdebatan dan berpotensi terjadi penyimpangan yang dilakukan petugas kepolisian.

Menurut Istiono, pemberlakuan tilang elektronik sudah berjalan efektif di wilayah DKI Jakarta yang menempatkan awalnya dua kamera menjadi 12 kamera berteknologi tinggi untuk mengawasi pengendara mobil sejak November 2018.

Saat ini, Istiono menyatakan pengembangan berbagai inovasi unggulan seperti tilang elektronik mulai diberlakukan di daerah Surabaya. Ditlantas Polda Jawa Timur menempatkan 20 kamera pengawas dan lima kamera pemantau kecepatan kendaraan.

Kamera ini mampu menangkap perilaku pelanggaran seperti mengemudi sambil menggunakan telepon seluler, pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, melanggar marka jalan, dan pelanggaran lampu perempatan.

"Sistem yang dapat menangkap dan merekam pelanggaran secara otomatis menggunakan artificial intelligence," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT