test

News

Jumat, 24 Januari 2020 14:03 WIB

Nah Lho, Polri Selidiki Video Viral Ingin Bentuk Negara Rakyat Nusantara

Editor: Fitriawan Ginting

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan (Foto : PMJ News/Fjr).

PMJ- Beredarnya video berjudul 'Negara Rakyat Nusantara' yang mana dalam video tersebut salah seorang menyampaikan dan mengusulkan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibubarkan. Diketahui pria dalam video itu bernama Yudi Syamhudi Suyuti yang menyampaikan pidatonya.

"Berikutnya juga pernyataan sikap ini kita sampaikan untuk rakyat dan bangsa bangsa nusantara ini di seluruh nusantara berada. banyak hal pendapat persoalan tentang bahwa ketika kita menyatakan sikap atas NKRI, menggunakan nama negara rakyat nusantara ini seringkali dicurigai akan berbuat mengundang konflik atau membuat suatu permasalahan baru, tapi justru Negara Rakyat Nusantara adalah negara yang sedang kita perjuangkan dan mewakili rakyat bangsa-bangsa nusantara yang sudah ada sebelum negara Indonesia berada," kata pria dalam video itu, seperti dilihat Jumat (24/1/2020).

a Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto : PMJ/Fjr).

"Ini harus diluruskan, dan harus kita jelaskan sedetail-detailnya sehingga terjadi suatu solusi atas kebuntuan yang terjadi di negara republik Indonesia sekarang. Bahwa kebuntuan ini sudah sangat kritis, dan kalau sudah dibilang sistem NKRI bisa kita katakan sistem yang telah membusuk, nah kondisi membusuk inilah yang kenapa kita nyatakan mau tidak mau dengan hati yang jernih dan pikiran besar kita harus merelakan membubarkan NKRI," sambungnya.

Terkait hal tersebut Polri akan melakukan penyelidikan terkait video tersebut.

“(Terkait video itu) dalam penyelidikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada pmjnews, Jumat (24/1/2020).

Negara Rakyat Nusantara ini heboh di Youtube, video ini di-unggah oleh pria bernama Yudi Syamhudi Suyuti pada 27 Oktober 2015. Video itupun telah ditonton lebih dari 10.000 orang. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT