test

News

Minggu, 1 Maret 2020 18:40 WIB

Catat! Pemerintah Saudi Berlakukan Larangan Umroh Sampai 13 Maret

Editor: Ferro Maulana

Haji 2020 terpaksa dibatalkan akibat COVID-19. (Foto: Dok Net/ Istimewa)

PMJ - Pihak Pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan sementara ibadah Umroh di Mekkah dan Madinah mulai 26 Februari 2020 hingga 13 Maret 2020 mendatang.

"Pelarangan itu tertera di dalam surat edaran yang dikirim Arab Saudi kepada seluruh biro travel Umroh di seluruh dunia," demikian kata Direktur Utama Ramanda Tour Travel Tanjungpinang, Kepri, Dedi Sanjaya di Tanjungpinang kepada pewarta.

Dedi menuturkan perusahaannya termasuk salah satu yang menerima surat edaran tersebut melalui email langsung dari Arab Saudi, pada Rabu (26/02/2020) malam.

Pelarangan tersebut diterapkan Arab Saudi untuk mengantisipasi penyebaran virus corona dari jemaah Umroh

"Belakangan ini virus telah menyebar ke beberapa negara," ungkap Dedi.

Lanjut Dedi, pihaknya masih menunggu pemberitahuan lanjutan dari Arab Saudi terkait apakah penerbangan Umroh akan kembali dibuka per 14 Maret 2020 atau justru larangan tersebut kembali diperpanjang.

"Mudah-mudahan 14 Maret 2020 penerbangan ke Arab Saudi sudah dibuka lagi," tambahnya.

Pria yang juga Ketua Forum Silaturahmi Travel Umroh Pulau Bintan (Tanjungpinang-Bintan) ini kembali mengatakan bahwa sejauh ini pelarangan Umroh Arab Saudi belum berdampak pada kerugian bagi jemaah setempat.

Alasannya, menurutnya, jemaah Umroh yang akan berangkat ke Arab Saudi, khususnya yang melalui jasa perusahaannya dijadwalkan terbang pada periode 16 Maret, 6 April, 20 April, dan 15 Mei 2020 mendatang.

"Jadi tak ada kerugian, karena mereka belum berangkat," katanya lagi.

Masih dari keterangan Dedi, perusahaannya menggunakan maskapai penerbangan reguler Saudi Airline, dengan keuntungan jika jemaah batal berangkat maka tiket dikembalikan 100 persen.

Keuntungan lainnya, jemaah pun bisa menjadwalkan ulang keberangkatan Umroh. Sehingga, meskipun saat ini ada larangan dari Arab Saudi, jemaah tetap boleh berangkat sampai tanggal yang diperbolehkan.

"Kami turut berharap pemerintah melalui Kemenag memberi atensi khusus ke Arab Saudi, bahwa Indonesia bebas wabah corona, di samping sebagai penyumbang devisa terbesar baik Hmroh, Haji, dan TKI," tutupnya. (DBS/ ANT/ FER)

BERITA TERKAIT