test

Politik

Kamis, 27 Agustus 2020 11:25 WIB

Ayo, Cek Rekening! Subsidi Gaji Pekerja Cair Hari Ini

Editor: Ferro Maulana

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Foto: Dok Net)

PMJ – Pemerintah resmi meluncurkan program subsidi gaji hari ini, Kamis (27/8/2020). Sebanyak 2,5 juta pekerja dengan upah kurang dari Rp5 juta tercatat sebagai gelombang pertama yang telah terlebih dulu menerima pencairan tahap pertama senilai Rp1,2 juta.

“Diberikan hari ini. Ini yang kita luncurkan hari ini Rp2,5 juta. Dan kita harap September selesai 15,7 juta pekerja,” ujar Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Pemerintah pun menargetkan penerima subsidi gaji sebanyak 15.725.232 orang. Jumlah ini naik dari rencana sebelumnya yaitu 13.870.496 orang.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menjelaskan data penerima diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. pengumpulan data dilakukan sampai 30 Juni 2020.

“Sehingga hanya peserta yang telah terdaftar dalam batas waktu tersebut, mereka yang berhak menerima subsidi upah tersebut,” tuturnya.

Untuk diketahui, satu syarat penerima manfaat program subsidi gaji yaitu warga negara Indonesia (WNI). Kemudian pekerja atau buruh harus aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara gaji kurang dari Rp5 juta per bulan.(Fer)

BERITA TERKAIT