test

News

Senin, 16 Maret 2020 17:26 WIB

Cegah Corona, Polda Metro Jaya Batasi Waktu Jenguk Tahanan

Editor: Hadi Ismanto

Pengujung datangi rumah tahanan (Foto: Dok PMJ News/Ilustrasi).

PMJ - Polda Metro Jaya melakukan pembatasan waktu kunjungan para tahanan. Kebijakan ini diambil seiring merebaknya cirus corona. Kunjungan tamu hanya diperbolehkan pada hari Senin dan Kamis.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S Imam menyebut pembatasan waktu kunjungan ini mulai diberlakukan sejak Senin (16/3). Waktu kunjungan pun dibatasi hanya 30 menit.

"(Waktu kunjungan tamu) yang tadinya hari Senin sampai dengan Kamis menjadi hari Senin dan Kamis saja, dengan pembatasan waktu kunjung yaitu maksimal 30 menit," ungkap Barnabas saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2020).

Selain pembatasan waktu kunjungan, pihak kepolisian juga menerapkan sejumlah langkah preventif bagi para tamu yang hendak menjenguk tahanan. Salah satunya adalah melakukan pengecekan suhu tubuh para tamu yang berkunjung.

"Iya, kami melakukan pengecekan suhu tubuh dan kita siapkan pula hand sanitizer di penjagaan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan akan tetap membuka pelayanan bagi masyarakat di tengah isu merebaknya virus corona.(Hdi)

BERITA TERKAIT