test

News

Senin, 30 Maret 2020 14:52 WIB

Pelayanan SIM Ditutup, Perpanjang STNK dan BPKB Tetap Buka, Catat Jadwalnya

Editor: Fitriawan Ginting

Pelayanan STNK tetap dibuka. (Foto : PMJ/Fjr)

PMJ- Untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan STNK dan BPKB, Polda Metro Jaya masih melayani. Dan pelayanan juga bisa dilakukan di wilayah Samsat Jawa Barat. Hal itu dibenarkan oleh Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) Kompol Martinus.

“Untuk wilayah DKI se Jawa Barat, Pemda Wilayah masuk ke dalam status pemerintahannya wilayah Jawa Barat dan DKI kita batasi hari Senin - Kamis kita buka dari jam 08,00 hingga pukul 13,00 WIB. Dan untuk, kemudian Jumat - Sabtu dari jam 08,00 hingga pukul 11,00 WIB,” kata Kompol Marthynus Adhithya saat dikonfirmasi pmjnews.com, Senin (30/3/2020).

Selain membatasi jam operasional, dia juga mengatur sistem untuk antrian yang akan dilayani petugas.

“Kita bikin barometer untuk antrian kita kasih garis pembatas masing-masing jarak minimum 1 - 2 meter, bahkan ada yang sampai 3 meter dan kita lihat dulu situasi di ruangan,” ungkap Marthynus.

“Untuk tempat duduknya juga kita kasih slot untuk tidak berdampingan, kita kasih jarak tempat duduknya. Kita juga tetap menggunakan prinsip physical distancing itu yang jadi aturan pemerintah,” sambungnya.

Dia pun juga memberikan pelayanan lain-lain seperti, masyarakat yang akan mengusurus STNK di cek suhu tubuhnya, dan telah di sediakan hand sanitizer.

“Kemudian juga untuk SOP social distancing serta sterilisasi kita terapkan seperti wastafel portabel, hand sanitizer dan untuk masuk keruangan juga kita cek kondisi suhu tubuh,” pungkas Matthynus. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT