test

News

Kamis, 2 April 2020 17:19 WIB

Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Tak Hambat Distribusi Logistik

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Foto: Istimewa)

PMJ - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah membuka pemblokiran jalan yang menghambat distribusi logistik seperti kebutuhan pokok dan kesehatan masyarakat.

Instruksi Mendagri ini disampaikan menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Mendagri menegur kepala daerah yang melakukan pemblokiran jalan di wilayahnya.

"Mendagri telah mengingatkan distribusi logistik untuk menggerakkan perekonomian serta pemenuhan kebutuhan bidang kesehatan khusus percepatan penanganan Covid-19 tidak boleh ada yang terhambat," jelas Kapuspen Kemendagri Bahtiar, Kamis (2/4/2020).

"Karena logistik adalah hal yang sangat esensial dan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat," imbuhnya.

Menurut Bahtiar, pemblokiran jalan sangat kontraproduktif dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena menghambat arus keluar masuk distribusi logistik. Padahal masyarakat dan tenaga medis membutuhkannya.

Lebih lanjut Bahtiar mengatakan, pemerintah daerah berkewajiban memastikan kelancaran distribusi logistik dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Selain itu, upaya pencegahan penyebaran virus corona harus berkoordinasi Gugus Tugas daerah dan pusat.

"Memang kita harus mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, namun Pemda juga berkewajiban memastikan kelancaran distribusi logistik yang menggerakkan perekonomian masyarakat dan untuk logistik kesehatan masyarakat,” tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT