test

News

Jumat, 3 April 2020 16:15 WIB

Pemprov DKI Jakarta Alihkan Dana Formula E untuk Tangani Corona

Editor: Hadi Ismanto

Jakarta siap menjadi tuan rumah ajang Formula E (Foto: Dok Net)

PMJ - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalihkan anggaran infrastruktur balapan Formula E dialihkan untuk penanganan Corona atau COVID-19. Tambahan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) ini senilai Rp3,032 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri menyebut sejauh ini anggaran BTT yang telah dialokasikan sebesar Rp1,032 triliun.

Rencananya, kata Edi, alokasi anggaran akan ditambahkan lagi Rp2 triliun. Dana tersebut bakal digunakan sampai akhir Mei mendatang.

"Sehingga total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 ini sebesar Rp3,032 triliun," ujar Edi dalam keterangannya, Jumat (3/4/2020).

Edi menjelaskan, anggaran tersebut merupakan anggaran ril, karena pengalokasian anggarannya telah ditandatangani berdasarkan aturan sejak 19 dan 26 Maret 2020.

Adapun dasar hukum alokasi anggaran tersebut adalah Peraturan Gubernur No. 25/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No.162/2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Gubernur No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur No. 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

"Anggaran tersebut berasal dari pemanfaatan BTT, penundaan sejumlah Penanaman Modal Daerah (PMD) khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E, dan penundaan pembelian tanah," tuturnya.

Anggaran BTT tersebut, lanjut Edi, dapat dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan sejumlah OPD terkait dalam penanggulangan COVID-19.(Baca: RSUP Persahabatan Tambah Kamar, Bisa Tampung 100 Pasien Covid-19)

"Apabila pandemi COVID-19 ini masih terus terjadi hingga setelah Mei, Pemprov DKI Jakarta akan kembali menambah anggaran tersebut," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT