test

News

Jumat, 17 April 2020 17:30 WIB

Kemenag: Dianjurkan Tidak Gelar Acara Bukber Saat Ramadhan 1441 H

Editor: Hadi Ismanto

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin (Foto: YouTube/BNPB)

PMJ - Pemerintah mengimbau agar seluruh umat Islam tetap berada dirumah melaksanakan ibadah bulan suci Ramadhan selama pandemi COVID-19. Hal tersebut disampaikan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.

"Kami imbau agar umat Islam tetap berada di rumah, melaksanakan ibadah di rumah saja. Berkerumun di tempat ibadah berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain," ucap Amin dalam konferensi pers yang di siarkan kanal Youtube BNPB, Jumat (17/4/2020).

Tak hanya melarang beribadah secara berjamaah, Kemenag juga meminta kepada umat muslim untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama selama bulan Ramadhan.

"Insya Allah kita menganjurkan agar tidak ada buka puasa bersama yang biasa, sering kita laksanakan di kantor-kantor pemerintah, di kantor-kantor swasta," jelasnya.

Kemenag juga mengimbau agar umat muslim tidak melaksanakan ibadah salat tarawih secara berjemaah di masjid-masjid maupun mushala.

"Kita melaksanakan (salat tarawih) di rumah saja, karena sangat berpotensi untuk kita menularkan atau ditularkan ketika kita berkumpul bersama di masjid," tuturnya.

Kualitas ibadah seseorang, kata Amin, tidak akan berkurang jika tidak beribadah secara berjemaah. Beribadah di rumah bisa meningkatkan kualitas ibadah jika dilakukan secara khusuk dan ikhlas.

"Kualitas ibadah kita tidak hanya ditentukan oleh fokus di mana kita beribadah, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah kualitas ibadah kita ditentukan oleh keikhlasan kita, ditentukan oleh kekhusyuan kita, ditentukan oleh kesucian jiwa kita," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT