test

News

Sabtu, 18 April 2020 20:04 WIB

Kominfo Minta Platform Medsos Bantu Pemerintah Berantas Hoax

Editor: Hadi Ismanto

Menkominfo Johnny G Plate. (Foto: Dok Net)

PMJ - Sebaran berita bohong atau hoax kian hari terus bertebaran di media sosial, termasuk saat pandemi virus corona. Pemerintah pun bertindak cepat, karena fenomena ini tentu makin meresahkan masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate meminta agar penyedia platform digital seperti Facebook dan lainnya 'lebih rajin' memberantas (take down) hoaks dan disinformasi seputar COVID-19.

"Kami meminta ke platform digital untuk lebih aktif men-take down," ujar Johnny G Plate, Sabtu (18/4/2020).

Johnny menjelaskan, tindakan ini dilakukan mengingat masih banyak konten hoaks dan disinformasi yang belum ditangani meski pihak Kemkominfo telah meminta penyedia platform untuk melakukan take down.

Ia pun menegaskan, bakal menggunakan seluruh kewenangan yang dimiliki Kemkominfo, jika hoaks masih terus dibiarkan ada di platform digital.

"Kami mengacu kepada UU ITE dan UU terkait lainnya untuk mengingatkan, semua yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di ruang digital. Kami akan menggunakan seluruh kewenangan yang dimiliki, jika hoaks masih terus dibiarkan ada di platform digital," tuturnya.

Menurut Johnny, saat ini pihaknya mencatat ada 554 jenis hoaks dan disinformasi yang menyebar di berbagai platform. Jumlah keseluruhan yang beredar kini jadi 1.209 konten.

Dari 1.209 konten hoaks itu, 834 menyebar di Facebook, 10 menyebar di Instagram, 350 hoaks menyebar di Twitter, dan 6 konten hoaks dan disinformasi menyebar di YouTube.

BERITA TERKAIT