test

Politik

Sabtu, 22 Februari 2020 17:09 WIB

Presiden Jokowi Serahkan 2576 Sertifikat di Aceh

Editor: Ferro Maulana

Presiden Joko Widodo (Foto: Dok Net)

PMJ - Sekitar 2.576 pemilik bidang tanah dari sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Aceh mendapatkan sertifikat atas tanah yang mereka punya. Presiden Joko Widodo pun menyerahkan sertifikat tanah tersebut di sela-sela kunjungan kerjanya ke Aceh. Penyerahan itu dilakukan di Lapangan Futsal Galacticos Cot Gapo, Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu (22/02/2020).

Untuk diketahui, pemilik hak atas tanah wajib dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Sertifikat yang sekarang diserahkan oleh Presiden tersebut menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum.

"Setiap saya pergi ke desa, saya pergi ke kampung, selalu disampaikan soal sengketa tanah. Kenapa itu terjadi? Karena rakyat tidak pegang sertifikat. Tanahnya ada, sertifikatnya nggak ada. Ini konflik sengketa lahan dimulai dari situ," tutur Jokowi.

Dalam penyerahan kali ini sebanyak 1.256 sertifikat diserahkan untuk para penerima dari Kabupaten Bireuen, 600 sertifikat untuk penerima dari Kabupaten Aceh Utara, 600 sertifikat untuk Kota Lhokseumawe, dan 120 sertifikat untuk Kabupaten Bener Meriah.

Lanjut Jokowi, dahulu hanya sekira 500 ribu sertifikat yang dapat diterbitkan setiap tahunnya. Padahal, masyarakat yang belum memiliki sertifikat masih sangat banyak. Akibatnya sengketa-sengketa sebagaimana yang disebutkan Presiden kerap terjadi.

"Memang di seluruh Indonesia ini harusnya yang pegang sertifikat itu ada 126 juta. Tetapi di 2015 yang pegang baru 46 juta. Artinya masih ada 80 juta yang belum pegang sertifikat. Itu kenapa sengketa di mana-mana," jelasnya.

Berawal dari sana, pada 2017 lalu Jokowi memberikan target sebanyak 5 juta sertifikat harus dapat diterbitkan. Setahun setelahnya, target tersebut meningkat menjadi 7 juta dan selanjutnya kembali meningkat menjadi 9 juta sertifikat.

Dengan adanya percepatan penerbitan dan penyerahan sertifikat seperti sekarang, Kepala Negara berharap agar sengketa-sengketa terkait pertanahan di masyarakat dapat dihindari.

Sekedar informasi, dalam laporannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala BPN, Sofyan Djalil, menyampaikan bahwa di Provinsi Aceh diperkirakan terdapat kurang lebih 3,2 juta bidang tanah. Dari jumlah itu, baru 1,2 juta bidang tanah yang telah bersertifikat.

"Insha Allah sesuai petunjuk Bapak kita akan upayakan seperti di daerah lain agar seluruh tanah di Aceh akan kita daftarkan paling lambat tahun 2024," kata Sofyan.

Hadir dalam acara penyerahan tersebut di antaranya Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Lalu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (FER)

BERITA TERKAIT