test

News

Rabu, 22 April 2020 14:38 WIB

Soal Larangan Mudik, Jasa Marga Pastikan Tak Tutup Jalan Tol

Editor: Hadi Ismanto

Jasa Marga akan menaikkan tarif Tol JORR. (Foto: PMJ News/Jasa Marga).

PMJ - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan pelarangan mudik di tengah pandemi corona. Jasa Marga selaku pengelola jalan tol akan melaksanakan kebijakan pemerintah dan memastikan tak akan ada penutupan.

"Arahan dari pemerintah tidak ada penutupan jalan tol, yang ada adalah pembatasan. Kami Jasa Marga siap melaksanakan kebijakan pemerintah," jelas Division Head Regional Jasa Marga Metropolitan Tollroad, Reza Febrianto pada Rabu (22/4/2020).

Menurut Reza, saat ini pihaknya masih menunggu dasar hukum (regulasi) terkait larangan mudik dari Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri.

"Kita masih menunggu dasar hukum terkait implementasi itu. Untuk teknisnya, kami berkoordinasi dengan Kemenhub maupun Korlantas Polri untuk pembatasan di ruas-ruas jalan tol," tuturnya.

Lebih lanjut Reza mengungkapkan, dalam penerapannya nanti ada beberapa lokasi check point yang akan digunakan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas. Namun lokasinya belum ditentukan.

"Nanti titik check point ditempatkan di beberapa lokasi. Di arah barat itu berada di ruas Jakarta-Tangerang. Arah selatan di ruas Jagorawi. Nah itu titiknya kami belum mendapatkan secara persis," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebut pihaknya sudah menyiapkan skema untuk kendaraan angkutan umum, pribadi, dan sepeda motor agar tidak keluar-masuk zona merah.

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga memastikan tetap akan ada pembatasan akses. Tapi kebijakan bukan terkait penutupan jalan.

"Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja, sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," jelasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT