Senin, 28 Oktober 2019 12:15 WIB
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirut Jasa Marga Sebagai Saksi
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ- Kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif di PT Waksita Karya terus diselidiki oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Desi Arryani, dijadwalkan diperiksa oleh KPK. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman.
"Yang bersangkutan (Desi Arryani) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rachman)," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (28/10/2019).
Pemeriksaan Desi sendiri dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pemeriksaan diduga dilakukan penyidik untuk mendalami sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi proyek-proyek yang digarap Waskita Karya.
Dokumen-dokumen tersebut disita tim penyidik saat menggeledah rumah Desi pada 11 Februari 2019 lalu.
Tak hanya Desi, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa seorang karyawan PT Waskita Karya Imam Bukhori dan Direktur PT Mer Engineering bernama Ari Prasodo. (Gtg-03).