logo-pmjnews.com

News

Jumat, 23 Februari 2024 16:06 WIB

Dugaan Suap DJKA di Kemenhub, Empat ASN Diperiksa KPK Hari Ini

Editor: Fitriawan Ginting

Plt Jubir KPK Ali Fikri beri keterangan. (Foto: PMJ/Hums KPK).
Plt Jubir KPK Ali Fikri beri keterangan. (Foto: PMJ/Hums KPK).

PMJ NEWS - Empat orang ASN Kemenhub dijadwalkan oleh Penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan suap DJKA di Kemenhub RI dengan dua tersangka yang baru.

Keempatnya adalah, Zamrides, Wicaksono Indarto, ST. Serta, IR  Haryanto dan Perdana Kresna Hadi Martani.

"Hari ini (23/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (23/2/2024).

KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekjend Kemenhub Novie Riyanto sebagai saksi dalam kasus yang sama. Ia Diperiksa dalam kasus pengembangan penyidikan perkara dugaan suap DJKA di Kemenhub untuk dua tersangka baru dalam kasus ini.

Plt jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Novrie didalami terkait pemilihan PPK beberapa proyek di Kementriannya. Tak hanya itu, Novrie diduga mengetahui pengaturan pemenang lelang serta pengondisian audit BPK.

KPK juga akan kembali memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Pemanggilan dilakukan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kalau sudah ada jadwalnya. Pasti kami publikasikan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa hari lalu.

BERITA TERKAIT