logo-pmjnews.com

News

Jumat, 16 Agustus 2024 10:03 WIB

Usut Korupsi DJKA, KPK Jadwal Ulang Panggilan Hasto Kristiyanto 20 Agustus

Editor: Hadi Ismanto

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fajar)
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto batal menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi DJKA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Hasto telah dijadwal ulang Selasa (20/8) pekan depan.

"(Pemeriksaan Hasto Kristiyanto) diputuskan dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Agustus 2024," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).

Menurut Tessa, Hasto sejatinya telah mendatang gedung KPK pada Kamis (15/8) untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (16/8). Alasannya karena Hasto ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Alasan permohonan karena ada jadwal kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan di tanggal panggilan Penyidik yaitu tanggal 16 Agustus 2024," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Hasto tidak memenuhi panggilan KPK saat dipanggil sebagai saksi. PDI Perjuangan menyebut yang bersangkutan tak bisa hadir lantaran ada kegiatan lain.

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memang menerima surat panggilan dari KPK. Pengacara Hasto ini menyebut panggilan itu bukan untuk kasus Harun Masiku di mana Hasto sempat diperiksa sebelumnya.

"Iya, ada surat pemanggilan dari KPK. Bukan untuk menyelesaikan pemeriksaan yang sebelumnya terkait buron Harun Masiku, tapi soal lain," ungkap Ronny.

BERITA TERKAIT