Sabtu, 24 Agustus 2024 15:07 WIB
Usut Dugaan Korupsi DJKA, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP
Editor: Hadi Ismanto

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) memeriksa anggota DPR RI Fraksi PDIP, Sadarestuwati terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pemeriksaan Sadarestuwati dilakukan untuk tersangka inisial DRS dkk. Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik pada Jumat (23/8/2024).
"Hari Jumat (23/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Surabaya, untuk Tersangka DRS, dkk. Pemeriksaan inisial S, anggota Komisi V DPR RI," ungkap Tessa kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).
Lebih lanjut Tessa menjelaskan Sadarestuwati diperiksa sebagai saksi dan memenuhi panggilan. Dia didalami pengetahuan mengenai proyek DJKA Kemenhub.
"Saksi hadir. Saksi didalami pengetahuannya terkait proyek di DJKA Kementerian Perhubungan," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan 13 tersangka dalam kasus kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.