test

News

Rabu, 22 April 2020 17:50 WIB

Dewan Pers Imbau Perusahaan Media Bantu Jurnalis yang Terdampak Covid-19

Editor: Ferro Maulana

Dewan Pers. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi)

PMJ – Wabah pandemi virus corona (COVID-19) ikut berimbas kepada para jurnalis dan pekerja sektor media. Dewan Pers mengimbau agar perusahaan pers (media) membantu jurnalis yang terdampak virus corona (COVID-19).

"Dewan Pers menganggap penting dan mendesak upaya untuk membantu para wartawan dan pekerja pada sektor media lainnya yang terdampak krisis akibat pandemi Covid-19," terang Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Rabu (22/04/2020).

Ini lima imbauan Dewan Pers terkait pandemi virus Corona

1. Dewan Pers mengimbau agar perusahaan pers turut membantu para karyawan yang terdampak krisis akibat pandemi COVID-19 dengan kategori sebagaimana dijelaskan di atas untuk memperoleh bantuan Jaring Pengaman Sosial.

2. Dewan Pers mengimbau agar asosiasi wartawan/jurnalis turut membantu para anggotanya yang terdampak krisis akibat pandemi COVID-19 dengan kategori sebagaimana dijelaskan di atas untuk memperoleh bantuan Jaring Pengaman Sosial.

3. Bantuan yang dimaksud dapat berupa: pendataan, sosialisasi jenis-jenis program Jaring Pengaman Sosial, penjelasan syarat-syarat penerima bantuan, pendampingan pendaftaran, pengoordinasian dengan instansi terkait.

4. Dewan Pers mengimbau agar perusahaan pers dan asosiasi wartawan/jurnalis untuk berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait dengan permasalahan di atas.

5. Dewan Pers akan membantu berkoordinasi dengan kementerian terkait jika muncul masalah-masalah prinsipil dalam upaya penyelenggaraan Jaring Pengaman Sosial untuk pekerja media sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

Perusahaan pers dan asosiasi wartawan atau jurnalis juga diharapkan tetap berkoordinasi dengan Dewan Pers. Hal itu akan memudahkan koordinasi selanjutnya dengan kementerian terkait. (FER).

BERITA TERKAIT