test

News

Kamis, 30 April 2020 14:00 WIB

Bersaksi di PN Jakut, Novel Baswedan Sampaikan Keberatannya

Editor: Hadi Ismanto

Penyidik KPK, Novel Baswedan (Foto: PMJ News/Fjr)

PMJ - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (30/4).

Dalam kesaksiannya, Novel menyampaikan keberatan atas dakwaan yang menyebut cairan yang disiramkan oleh pelaku ke wajahnya merupakan carian air aki atau asam sulfat H2SO4.

"Maaf yang mulia, saya keberatan kalau disebut disiram dengan air aki," tegas Novel dalam persidangan, Kamis (30/4/2020).

Penyidik senior ini bahkan mengaku memiliki bukti bahwa cairan yang disiramkan oleh terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette itu bukanlah air aki.

Terlebih sesaat setelah cairan itu disiramkan, lanjut Novel, wajahnya terasa panas seperti terbakar. Kondisi ini juga menyebabkan bola matanya menjadi putih.

"(Pernyataan) itu yang disampaikan orang-orang disekitar saya dan dokter pada saat saya datang ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading," tandasnya.

Novel juga menjelaskan, akibat siraman cairan tersebut hingga kini kedua matanya tidak berfungsi normal meski telah menggunakan alat bantu. Hal tersebut diungkapkan dokter dari Singapura.

"Sampai sekarang pun, mohon maaf saya enggak melihat wajah yang mulia. Dokter dari Singapura mengatakan bahwa mata saya tidak bisa diobati yang kanan dan saya melihatnya dengan alat bantu," tuturnya.

BERITA TERKAIT