test

Hukrim

Jumat, 7 Februari 2020 16:47 WIB

Polisi: Rekonstrusi Kasus Novel Baswedan 10 Adegan

Editor: Ferro Maulana

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat berikan keterangan (Foto: PMJ/Fjr)

PMJ - Polisi telah selesai melakukan rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Rekonstruksi itu dilakukan untuk mencocokan BAP.

"Ya tadi pagi kan sudah selesai dilakukan rekonstruksi, pertimbangannya yang pertama adalah sesuai dengan jam kejadian (insiden penyiraman tersebut),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (7/2/2020).

Argo juga menuturkan, adegan rekonstruksi penyiraman tersebut berlangusng selama 10 adegan. Mantan Kabid Humas Polda metro Jaya ini juga menyebut rekonstruksi itu dilakukan dini hari tadi.

"Ada 10 adegan yang sudah dilakukan, dan diselesaikan tadi sekitar jam 06,00 WIB," ujar Argo.

"Rekonstruksi itu untuk mencocokan BAP ya, tentunya dengan adanya rekonstruksi ini, nanti akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara," sambungnya.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT