test

News

Kamis, 7 Mei 2020 21:00 WIB

Cegah Pemudik, Satgas Aman Nusa Polri Akan Perketat Jalur Tikus

Editor: Hadi Ismanto

Polisi melakukan penyekatan di wilayah Bekasi. (Foto: Dok PMJ News).

PMJ - Ketua Satgas V Gakkum Operasi Aman Nusa II Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo menyebut pihaknya akan ikut memperketat pengawasan jalur-jalur tikus untuk mencegah masyarakat yang ingin mudik.

"Kami waspadai jalur tikus dan penyelundupan pemudik serta memperketat pengamanan menjelang Lebaran," ujar Brigjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).

"Pada 8 hingga 31 Mei 2020, kepada pelanggar selain diminta putar balik, mereka bisa dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan penjara 1 tahun," sambungnya.

Ferdy mengatakan, pemerintah telah membuat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka memutus penyebaran COVID-19.

"Adapun cakupan wilayahnya yaitu zona merah COVID-19, wilayah dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan gabungan wilayah dengan PSBB," tuturnya.

Di samping itu, Ferdy menyampaikan bahwa Tim Satgas V Gakkum juga telah melakukan berbagai kegiatan selama masa pandemi COVID-19 seperti tim sub satgas ekonomi sudah melakukan kegiatan sebanyak 30.467 kegiatan.

"Monitoring bahan pokok ada 16.972 giat, pengawasan alat kesehatan ada 4.116 giat dan penindakan sebanyak 19 giat. Totalnya 30.467 kegiatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT