test

News

Selasa, 19 Mei 2020 16:15 WIB

Di Jakarta Jumlah Pelanggar PSBB 35.235 Orang, Paling Banyak Tak Pakai Masker

Editor: Fitriawan Ginting

Polisi memberikan surat teguran bagi pelanggar PSBB (Foto: Dok PMJ News)

PMJ- Sudah 36 hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. PSBB dilakukan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Jadi untuk penerapan PSBB di kawasan Jakarta dan sekitarnya, masih ada masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB. Total sebanyak 68.886 yang masih melanggar aturan PSBB," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).

Kombes Sambodo juga menyebut, untuk kawasan DKI Jakarta yang melanggar aturan PSBB sebanyak 35.235 pelanggar.

"Untuk masyarakat yang masih melanggar aturan PSBB di kawasan DKI Jakarta sebanyak 35.235. untuk pelanggar terbanyak yakni, masyarakat yang tidak menggunakan masker 17.397 pelanggar," ucap Sambodo.

Dia juga menyebut untuk diwilayah penyangga juga cukup tinggi masyarakat yang masih melanggar aturan PSBB. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT