test

Hukrim

Rabu, 20 Mei 2020 15:09 WIB

Ditemukan Alat Kontrasepsi, Ini Kronologi Penangkapan Puluhan Pelanggar PSBB

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolres Jakarta Utara bersama Jajarannya. (Foto: PMJ News).

PMJ – Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,SH, SIK, M.SI, menerangkan soal kronologi penangkapan 65 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Budhi melanjutkan, saat Tim Tiger melaksanakan kegiatan patroli pada pukul 01.00 WIB, anggota menerima laporan dari mayarakat melalui hotline Tim Tiger di 08118569696.

Yang mana, telah terjadi dugaan pelanggaran PSBB yang bertempat di Gang Royal Penjaringan Jakarta Utara. Selanjutnya Tim Tiger mendatangi lokasi tersebut dan benar telah terjadi pelanggaran PSBB di lokasi dimaksud yang merupakan daerah lokalisasi atau café remang-remang.

Selanjutnya, Tim Tiger mengamankan 56 orang di lokasi tersebut dan dibawa ke Polrestro Jakarta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Keterangan Kapolres Jakarta Utara bersama Jajarannya. (Foto: PMJ News).

“Berikutnya pada pukul 06.00 WIB, Tim Tiger menerima laporan dari masyarakat terkait pelanggaran PSBB di jalan Alur Laut Koja Jakarta Utara. Di lokasi tersebut telah terjadi tawuran oleh sembilan remaja dan langsung diamankan oleh Tim Tiger dibawa ke Mako Polrestro Jakarta Utara,” jelas Budhi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (20/05/2020).

Dari pengamanan puluhan pelaku yang sudah jadi tersangka ini, menurut Budhi, anggotanya telah mengamankan rekaman video digital, alat kontrasepsi, pembukuan cafe dan sarung.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara sukses mengamankan 65 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terdiri dari wanita tuna susila lepas (2 orang), pengunjung café (17 orang), pekerja café (32 orang), petugas parkir liar (5 orang), dan pelaku tawuran (9 orang).

Para pelaku diciduk di Jalan Rawa Bebek Gang Royal Penjaringan Jakarta Utara yang merupakan daerah lokalisasi atau café remang-remang. Seperti, Cafe Sekar Wangi, Cafe Andani, Cafe Doer, Cafe Endang, Cafe Arema. (FER).

BERITA TERKAIT