test

News

Jumat, 29 Mei 2020 11:23 WIB

2 Hari Pemberlakukan, 5.993 Pengendara Belum Memiliki SIKM

Editor: Fitriawan Ginting

Warga Bodetabek tak perlu bawa SIKM ke Jakarta. (Foto: PMJ/Polda Metro)

PMJ- Setelah 2 hari penerapan, ribuan pengendara masih belum mempunyai surat izin keluar masuk (SIKM) yang hendak masuk ke wilayah DKI Jakarta.

"Total untuk rincian jumlah kendaraan sebanyak 5.993 kendaraan masih tidak memiliki SIKM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020).

Kombes Yusri juga menyebut ada peningkatan jumlah kendaraan pada hari kedua penerapan.

"Pada hari pertama penindakan yaitu pada tanggal 27 Mei 2020, Polda Metro Jaya menindak 2.898 pengendara tidak memiliki SIKM Sedangkan pada 28 Mei 2020 Polda Metro menindak 3.095 pengendara," ungkap Yusri.

"Penerapan hari kedua itu mengalami peningkatan sebanyak tujuh persen dari hari pertama penerapan," sambungnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dalam rangka memutus penyebaran Virus Covid-19 mengeluarkan kebijakan masyarakat yang hendak masuk ke Jakarta harus memiliki SIKM.

Dalam kebijakan itu sebanyak 20 pos penyekatan tersebar di wilayah hukum Polda Metro. 20 pos itu terbagi menjadi 11 pos penyekatan di wilayah daerah penyangga Jakarta dan sembilan titik pos penyekatan di DKI Jakarta. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT