test

News

Kamis, 4 Juni 2020 12:04 WIB

Diluruskan, Dana Haji Aman Tidak Untuk Kuatkan Rupiah di Tengah Pandemi COVID-19

Editor: Fitriawan Ginting

Haji 2020 terpaksa dibatalkan akibat COVID-19. (Foto: Dok Net/ Istimewa)

PMJ- Di media sosial banyak beredar info menyesatkan yang mengaitkan pembatalan haji tahun 2020 oleh pemerintah dengan memanfaatkan dana haji untuk menguatkan rupiah. Hal itu langsung dibantah oleh Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu. Dana haji yang ada saat ini sebesar USD 600 juta.

“Saya ingin meluruskan berita di media sosial yang beredar 2 Juni 2020 yang menyatakan dana haji dalam bentuk valuta asing USD 600 juta dipakai untuk memperkuat rupiah hal tersebut tidak benar sama sekali,” tegas Anggito dalam keterangannya, Kamis (4/6/2020).

Ia menerangkan, awal mula informasi itu beredar dari usai acara internal halal bihalal BPKH dengan Bank Indonesia pada tanggal 26 Mei 2020 lalu. Saat itu, BPKH mengadakan silaturahmi dengan Gubernur dan jajaran Gubernur Bank Indonesia (BI), sekaligus memberikan update perkembangan dana haji.

“Kami merasa bahwa pemberitaan 2 Juni tersebut sudah menimbulkan kesan, bahwa Pertama, dana haji dipakai untuk memperkuat rupiah. Kedua, dana haji itu menjadi alasan pembatalan haji 2020, hal tersebut kami katakan tidak benar sama sekali,” jelasnya.

Memang sebelumnya, di depan Gubernur dan Deputi Gubernur BI, Anggito menyampaikan ucapan Selamat idul Fitri 1441 H secara online. Sekaligus menginformasikan terkait update mengenai dana haji, yang meliputi dana kelolaan, investasi dan dana valuta asing, serta kerjasama BI dan BPKH mengenai kantor di Bidakara, pengelolaan valuta asing dan rencana Cashless Living Cost Haji dan Umrah.

Anggito kembali menegaskan sekaligus meyakinkan masyarakat Indonesia khususnya jemaah haji, bahwa dana tersebut tersimpan di rekening BPKH, dan apabila tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan haji, maka dana itu akan dikonversikan kedalam mata uang rupiah dan dikelola dengan optimal oleh BPKH.

“Kami ingin meyakinkan pada seluruh masyarakat Indonesia jemaah haji, khususnya bahwa dana dalam bentuk rupiah dan valas sebesar Rp 135 triliun rupiah yang tersimpan direkening BPKH atas nama jamaah dikelola dengan cara syariah, aman dan berhati-hati. Kami yakinkan pengelolaannya juga optimal,” tandasnya. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT