test

News

Selasa, 16 Juni 2020 13:19 WIB

918 Satpol PP Diterjunkan Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

Editor: Ferro Maulana

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin (Tengah) (Foto: PMJ / Dok Net)

PMJ – Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 918 personel Satpol PP untuk melakukan penjagaan serta pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di pasar tradisional pangan maupun non pangan di Ibu Kota pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini.

"Kita terjunkan 918 orang (untuk memantau, red) di 153 pasar yang dikelola Pasar Jaya," terang Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/06/2020).

Lanjut Arifin, terdapat enam orang petugas ditempatkan di setiap pasar untuk memastikan pedagang maupun pengunjung mematuhi protokol kesehatan agar pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di fasilitas umum bisa terjaga dengan baik.

"Kita melihat penerapan protokol kesehatan dan tak hanya melihat luas gedung," ungkap Arifin ketika memaparkan alasan jumlah personel di setiap pasar diharuskan enam orang dalam satu regu.

Beberapa protokol kesehatan yang diawasi oleh petugas Satpol PP antara lain penerapan sistem ganjil genap toko, penggunaan masker, pelaksanaan jaga jarak (physical distancing). (FER).

BERITA TERKAIT