test

News

Selasa, 16 Juni 2020 16:51 WIB

Kesadaran Warga Jadi Alasan Pemkot Tangsel Perpanjang PSBB

Editor: Hadi Ismanto

Penerapan PSBB di Tangerang Selatan (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Pemkot Tangerang Selatan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 28 Juni 2020. Kepastian tersebut diumumkan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Perpanjangan PSBB ini diatur juga dalam Keputusan Wali Kota Nomor 338/Kep.180-Huk/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala besar.

Terbitnya Perwali ini sendiri berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.165-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan tahap Keempat Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Airin beralasan perpanjangan PSBB dikarenakan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan baru mencapai 76 persen. Sementara idealnya di angka 90 persen.

"Idealnya, PSBB memberikan dampak terhadap jumlah kasus Covid-19 ketika kesadaran masyarakat mencapai 90 persen. Namun, ini baru 76 persen. Oleh karena itu dilakukan perpanjangan," ungkap Airin dalam keterangannya, Selasa (16/6/2020).

"Jadi, warga yang berdomisili atau tinggal di Kota Tangsel, wajib mematuhi ketentuan yang sudah dipertimbangkan sangat matang ini," sambungnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT