test

Politik

Kamis, 7 November 2019 19:48 WIB

Istana Tanggapi Kemungkinan Ahok Menjadi Dewan Pengawas KPK

Editor: Redaksi

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman. (foto: IG @fadjroelrachman)

PMJ – Presiden Joko Widodo tengah mencari anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak tokoh yang muncul ke publik dan dinilai layak duduk di posisi tersebut, salah satu di antaranya adalah mantan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Melalui media sosial, warganet mendukung Ahok yang dinilai memiliki ketegasan dan integritas untuk menduduki posisi tersebut. Istana Kepresidenan pun memastikan calon anggota Dewas KPK harus bersih dari tindak pidana umum maupun korupsi.

"Politik hukum pemerintah adalah penegakkan hukum setegak-tegaknya, yaitu menghormati UU 19/2019 yang telah direvisi. Kedua, politik hukum pemerintah adalah antikorupsi. Jadi tegas sekali," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Dalam pasal 37 UU 19/2019 disebutkan bahwa anggota Dewas KPK tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tindak pidana kejahatan dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun.

Mengenai potensi Basuki Tjahaja Purnama menjadi salah satu anggota Dewas KPK, Fadjroel menuturkan bahwa sampai saat ini tidak ada satupun nama yang disebutkan terkait Dewan Pengawas. "Tidak ada nama yang secara khusus disebutkan. Yang ada bahwa kriteria itu saja. Kalau mereka lulus S1, mereka berusia 55 tahun, mereka tidak pernah jalani tindak pidana," ungkapnya.

Adapun proses pencarian anggota Dewas KPK akan dipimpin langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang juga sudah memiliki tim internal untuk menseleksi calon Dewas KPK. Salah satu proses seleksi yakni dengan mengundang tokoh-tokoh masyarakat yang dianggap kompeten di bidangnya.

Mereka kemudian dimintai pendapatnya soal KPK dan sosok yang tepat untuk mengisi posisi tersebut. "Ada orang yang dimintai nasihat, ada orang yang menyampaikan melalui Setneg atau secara langsung ke Presiden Joko Widodo," ujar Fadjroel. (BHR)

BERITA TERKAIT