test

News

Kamis, 2 Juli 2020 19:02 WIB

Mendikbud Ajak Kemendagri dan Kadisdik Cari Solusi Soal Kisruh PPDB DKI Jakarta

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Foto: Instagram/@nadiem_makarim)

PMJ - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menanggapi kekisruhan PPDB DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar rapat dengan Komisi X DPR RI.

Nadiem menjelaskan, Kemendikbud akan melakukan kajian mengenai tidak sinkronnya SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 501 itu dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

"Lalu kami akan ambil langkah-langkah untuk bekerja sama baik dengan kementerian terkait yaitu Mendagri maupun juga dengan kepala dinas di Jakarta untuk diskusi mengenai isu ini," ungkap Nadiem Makarim, Kamis (2/7/2020)..

Nadiem mengaku memang masalah itu bisa mengecewakan para orang tua murid saat ini. "Saya mengerti sekali dan berempati dan bersimpati kepada semua orang tua murid yang mungkin lagi kesulitan dan kebingungan karena proses yang terjadi," ujarnya.

"Jadi, kami akan mengkaji kalau dari sisi legal dan lain-lain mengenai pencabutan itu adalah ranah dari pada Mendagri, tapi kami akan berdiskusi dengan pihak kementerian tersebut baik juga kepala dinas untuk menemukan titik solusi," tuturnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT