Selasa, 12 November 2019 17:49 WIB
Ingin Pulang, Mahfud Sarankan Rizieq Mengurus Pencekalannya ke Pihak Saudi
Editor: Lely
PMJ – Bantah Pernyataan Rizieq Syihab, Menko Polhukam Mahfud MD memastikan pemerintah Indonesia tidak melakukan pencekalan terhadap Rizieq. Mahfud menjelaskan bahwa permasalahan Rizieq merupakan wewenang Arab Saudi.
"Berarti masalahnya bukan di pemerintah Indonesia, masalahnya di pemerintah Saudi," terang Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Mahfud menyarankan Rizieq untuk mengurus permasalahannya tersebut ke pemerintah Arab Saudi. “Silakan urus ke sana kalau ada sesuatu yang bisa kita bantu ya kita bantu,” ungkap Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa dirinya sudah memeriksa dan tidak ada pencekalan dari Indonesia untuk Rizieq. "Bagi Indonesia, sudah saya cek semua di imigrasi, kepolisian, nggak ada yang cekal dia,” jelasnya.
Mahfud membantah pernyataan Rizieq yang mengaku memiliki surat pencekalan selama 1,5 tahun dari pemerintah Indonesia. “Dan menurut hukum Indonesia tidak mungkin 1,5 tahun dicekal atas permintaan Indonesia. Karena menurut UU yang berlaku, pencekalan (maksimal) 6 bulan. Enam bulan tidak diajukan pengadilan, boleh keluar, boleh masuk ke Indonesia," tegas Mahfud.
Mahfud juga meminta Rizieq mengirimkan bukti surat pencekalan yang dipamerkan di video Youtube-nya. "Yang saya lihat, di dokumen yang beredar di medsos karena nggak pernah ada aslinya, itu Habib Rizieq tidak boleh keluar dari Arab Saudi atas alasan keamanan. Atas alasan keamanan itu tidak disebutkan apakah atas permintaan RI atau tidak, tidak disebut di surat itu," jelas Mahfud. (BHR)