test

News

Rabu, 15 Juli 2020 12:09 WIB

Ketua KPK Sambut Baik Pembentukan Tim Pemburu Koruptor

Editor: Hadi Ismanto

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyambut baik wacana pembentukan Tim Pemburu Koruptor. Hal ini bertujuan untuk percepatan penangkapan koruptor dan upaya memerangi korupsi.

"(Pmbentukan Tim Pemburu Koruptor) ini tentu dalam upaya untuk memerangi korupsi. Sudah barang tentu harus disambut baik," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu (15/7/2020).

"Seluruh komponen bangsa berkewajiban untuk berupaya keras mencegah dan memberantas korupsi di negeri ini. Karena korupsi adalah extra ordinary crime," sambungnya.

Menurut Firli, hal terpenting dalam wacana pembentukan Tim Pemburu Koruptor adalah semua pihak memiliki semangat yang sama kuat untuk bersinergi, berkoordinasi guna mencapai tujuan dalam pencegahan, penindakan dan pemberantasan korupsi.

"Pemerintah memiliki instrumen keimigrasian, intelejen kejaksaan, Polri, para atase-atase di tiap-tiap Kedutaan dan Kemenlu, Interpol, NCB Interpol, Kemendagri, intelejen TNI. Sudah sangat lengkap. Sehingga fokusnya adalah pada optimalisasi dan sinergi," jelasnya.

"Jadi jika tim tersebut ada dan terbentuk, kita bisa berkoordinasi dalam upaya menangkap para tersangka DPO kasus korupsi," imbuhnya.(Hdi)

Sementara terkait fungsi KPK, kata Firli, merujuk pada UU Nomor 19 Tahun 2019 atas Perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, memberikan wewenang dan tugas kepada KPK melalukan supervisi atas instansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi.

"Berdasar UU KPK mempunyai kewenangan supervisi (pengawasan), penelaahan, pengkajian atas instansi yang menjalankan tugas dan wewenang yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Termasuk juga jika Tim Pemburu Koruptor ini terbentuk," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT