test

News

Rabu, 15 Juli 2020 14:02 WIB

Heboh Video ke PIK 2 Pakai Paspor, Wali Kota: Banyak Truk Lewat, Untuk Keselamatan Warga

Editor: Fitriawan Ginting

Pengendara sepeda Iwan Giwangkara dengan video viralnya di PIK 2. (Foto :PMJ/Video Ist).

PMJ- Media sosial bergemuruh lagi. Netizen ramai memperbincangkan sebuah video seorang bersepeda meluapkan kekesalannya, akibat tidak mendapat izin masuk ke kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Yang membuat heboh, pria dengan atribut lengkap bersepeda itu menjelaskan, kalau masuk kawasan PIK 2 di atas pukul 09.00 WIB, diwajibkan membawa paspor.

"Kalau masuk kawasan ini (PIK) di atas pukul 09.00 WIB, harus pakai paspor, harus minta izin kepada pemilik di kantor marketing, karena sudah dikuasai oleh pihak swasta. Jadi kita sebagai rakyat tidak bisa," umpat pesepeda yang belakangan diketahui bernama Iwan lewat sebuah video yang dilihat pmjnews.com, Rabu (15/7/2020).

Pengendara sepeda yang berkeluh kesah tak bisa masukke PIK 2. (Foto :PMJ/Video Ist).

“Mobil yang bebas, sepeda nggak. Jadi harus pakai paspor ya, jadi kalau kita ke Pantai Indah Kapuk, itu seperti turis di negeri sendiri. Parah," sambung pria tadi.

Hebohnya kejadian tersebut, membuat Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko angkat bicara. Ia menjelaskan, bahwa lokasi yang ada di video itu terdapat di PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Di kawasan tersebut diakuinya ada pengaturan waktu masuk pesepeda. Ini dilakukan demi keselamatan pengendara sepeda akibat banyaknya truk proyek yang melintas.

Di jam berbeda, pesepeda bebas masuk PIK 2 dan foto-foto dilokasi. (Foto : PMJ/doknet).

"Saya jelaskan disini. Bahwa itu kejadian itu ada di lokasi PIK 2 berada di kawasan Banten. Info sekuriti, ada pengaturan untuk giat olahraga atau bersepeda di kawasan tersebut dalam rangka aspek keselamatan. Karenakan di lokasi masih banyak alat berat beroperasi dan mobilisasi truk besar.Ini bahaya kalau tidak dijaga dengan ketat," terang Sigit saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Rabu (15/7/2020).

Ditambahkan Sigit, pengendara sepeda tersebut tidak menjelaskan waktu dia berada di lokasi. Di lokasi sendiri sudah dijelaskan lewat sebuah spanduk, waktu bersepeda di pagi hari dari pukul 06.00-09.00 WIB dan sore pukul 16.00-17.00 WIB.

Para pesepeda asyik menikmati suasasi di sekitar PIK 2. (Foto : PMJ/doknet).

“Harusnya diinfomasikan juga waktu dia bersepeda. Jadi masyarakat terima informasinya jelaskan. Tidak ramai seperti sekarang. Nggak benarlah kalau dibilang harus pakai paspor. Terlalu mengada-ngada. Sudah ada imbauan di spanduk yang mengatur penggunaan jalur untuk bersepedakan. Jadi nggak benar itu (Pakai Paspor),” urai Sigit.

Para pesepeda lancar menggoeskan sepedanya di sekitar PIK 2 sesuai waktu yang dtentukan. (Foto : PMJ/doknet).

Agar tidak simpang siur terkait informasi tersebut, Sigit menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberlakukan pembatasan akses di kawasan PIK, Jakarta Utara. Setiap orang berhak melintas sesuai waktu yang ditentukan. Ini mengiungat untuk menjaga keselamatan masyarakat juga.

"Tidak ada larangan itu. Yang ada aturan aja, untuk keselamatan warga juga. Kawasan PIK dan kawasan Pantai Maju dipergunakan tanpa ada pembatasan masuk atau akses apa pun. Silahkan saja kalau mau melintas,” tutup Sigit. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT