test

News

Senin, 20 Juli 2020 14:13 WIB

Presiden Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi Nasional

Editor: Hadi Ismanto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berikan keterangan (Foto: PMJ News/Setpres)

PMJ - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah tentang pembentukan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Senin (20/7).

Penandatanganan PP disaksikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Satgas Covid-19 Doni Monardo, dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.

"Dalam PP tersebut presiden memberi tugas kepada komite kebijakan dan di situ ada satu tim untuk mengendalikan terkait dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ungkap Airlangga saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Adapun susunan Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Wakil Ketua ada Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Sedangkan para anggotanya terdiri atas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Ketua Tim Pelaksana dipercayakan kepada Erick Thohir. Menteri BUMN ini membawahkan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo dan Ketua Satgas Perekonomian Budi Sadikin.

"Satgas Covid-19 tetap ditangani oleh Pak Doni (Monardo), satgas perekonomian ditangani oleh Wamen BUMN Budi Gunawan Sadikin," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT