test

News

Kamis, 23 Juli 2020 11:16 WIB

Angka Kekerasan kepada Anak Menurun Saat Covid-19 Tetapi Jumlah Korban Naik

Editor: Ferro Maulana

Seorang anak dibawah umur kembali menjadi korban pencabulan (Foto : PMJ/ Ilustrasi FIF.
Seorang anak dibawah umur kembali menjadi korban pencabulan (Foto : PMJ/ Ilustrasi FIF.

PMJ -Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar menjelaskan telah terjadi penurunan laporan angka kekerasan kepada anak selama pandemi Covid-19.

Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) berdasarkan tahun menyebutkan sebelum masa pandemi (1 Januari-28 Februari 2020) tercatat ada 2.141 kasus kekerasan terhadap anak dengan 2.370 anak korban.

Sementara, saat pandemi Covid-19 (29 Februari-17 Juli 2020) tercatat ada 1.787 kasus kekerasan terhadap anak dengan 2.038 anak menjadi korban.

“Total jumlah korban, khususnya anak korban kekerasan seksual, terjadi peningkatan jumlah korban. Yang semula di periode sebelum pandemi berjumlah 1.524 anak menjadi 2.367 anak korban pada masa pandemi Covid-19,” ujarnya kepada wartawan.

Data KPAI Fluktuatif

Ketua KPAI Susanto dalam sebuah kesempatan. (Foto: Dok Net)

Terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto memaparkan pihaknya mencatat angka kekerasan anak selama sebelum dan sesudah pandemi masih berlangsung fluktuatif.

Dari data tersebut, KPAI mendapatkan laporan 2086 kasus. Tetapi, data yang masuk ini hanya sampai pada 31 Mei 2020 pukul 18.00 WIB.

Kemudian, sepanjang 2019 KPAI mencatat ada laporan 4.369 kasus, 2018 ada 4.885 kasus kekerasan anak, dan 4.579 kasus pada 2017. Angka itu sedikit lebih dari 2016, dimana KPAI mencatat ada 4.622 kasus pada tahun itu.

Sebanyak 4.309 kasus pada 2015, 5.066 kasus pada 2014, 4.311 pada 2013, kemudian 3.512 kasus pada 2012, hingga 2.178 kasus pada 2011.

Pada tahun ini, KPAI mencatat 1.060 pengadulan kasus kekerasan terhadap anak melalui media sosial. Susanto pun berharap, momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2020 menjadikan komitmen pemerintah daerah semakin kuat dalam melindungi anak sebagai generasi bangsa di masa mendatang.

“Harapan kami komitmen pemerintah daerah semakin optimal agar kualitas anak-anak Indonesia ke depan semakin cemerlang,” pungkasnya.

Angka KDRT di Indonesia Justru Naik

Kerentanan perempuan terhadap kekerasan yang meningkat selama pandemic Covid-18 di Tanah Air dibuktikan dengan naiknya laporan kekerasan kepada perempuan antara pertengahan Maret --April di sejumlah wilayah.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melaporkan sepanjang 2 Maret-25 April 2020, terdapat 275 kasus kekerasan yang dialami perempuan dewasa, dengan total korban 277 orang.

Di berbeda kesempatan, Rifka Annisa dari lembaga advokasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak yang berbasis di Yogyakarta juga menemukan tren kenaikan.

Sebelum pandemi, yaitu Januari 2020, mereka menerima 40 aduan, selanjutnya 41 aduan di bulan Februari, dan 33 aduan di bulan Maret.

Namun sejak bulan April, sebulan setelah COVID-19 masuk Indonesia dan anjuran diam di rumah diberlakukan, jumlah aduan kekerasan menjadi 67 dan di bulan berikutnya naik menjadi 98. (DBS/ FER).

BERITA TERKAIT