test

Hukrim

Jumat, 5 Juni 2020 10:46 WIB

Penganiayaan dan Kekerasan Kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 di Sejumlah Daerah

Editor: Ferro Maulana

Kasus kekerasan/ penganiayaan (Foto: Ilustrasi/ Istimewa)
Kasus kekerasan/ penganiayaan (Foto: Ilustrasi/ Istimewa)

PMJ - Anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, dianiaya oknum masyarakat saat akan melakukan rapid test di Kelurahan Tambi, Kecamatan Mamunyu.

Kasus penganiayaan kepada anggota Tim Gugus Covid-19 Mamuju berinisial A itu terjadi ketika akan dilakukan rapid test kepada beberapa warga di Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Tambi, Kamis (04/06/2020) kemarin.

Kapolsekta Mamuju AKP Suhartono membenarkan adanya peristiwa penganiayaan terhadap salah seorang anggota tim gugus Covid-19 itu.

"Memang benar terjadi insiden penganiayaan terhadap anggota tim Gugus Tugas Covid-19 dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan," ujar Suhartono.

Sementara itu, anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mamuju yang lain, Farida mengaku, ketika itu, ia bersama anggota tim gugus lainnya termasuk A akan melakukan rapid test kepada warga.

"Kita tidak tahu alasannya. Tiba-tiba warga itu memukul kepala bagian belakang korban sehingga langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri. Korban sekarang dirawat di RSUD Mamuju," tutur Farida.

Selanjutnya, keluarga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengambil paksa jenazah di ruang isolasi Rumah Sakit Khusus Dadi (RSKD), Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, disayangkan pihak rumah sakit setempat.

Humas RSKD Yunus menerangkan jenazah tersebut didiagnosa PDP Coronavirus Disease (Covid-19) dengan penyakit penyerta. Pasien itu diketahui dari salah satu rumah sakit lain di Makassar dan dirujuk ke RSKD yang merupakan salah satu Rumah Sakit rujukan Covid-19.

Bahkan, kejadian tersebut sempat terekam CCTV. Tetapi saat itu, menurutnya, pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak, karena yang mengambil jenazah terdapat puluhan orang.

"Kami tidak bisa menghalangi mereka, dan hanya melayani saja semampunya, saat kejadian pihak dari keluarganya banyak dan tidak sebanding dengan jumlah pengamanan rumah sakit," ungkapnya.

Kemudian, tim pengamanan gugus tugas Covid-19 terlambat tiba di lokasi sebelum dilakukan pemulasaran jenazah. Sehingga pihak keluarga segera membawa paksa jenazahnya, walaupun sudah disampaikan pasien berstatus diagnosa PDP.

Meski begitu, pihak keluarga justru bersikukuh pasien hanya menderita penyakit bawaan dan bukan terkena Corona, seperti dalam status disebutkan PDP. (FER).

BERITA TERKAIT