test

Hukrim

Kamis, 6 Agustus 2020 11:11 WIB

14 Begal dan Geng Motor Diringkus Polisi

Editor: Ferro Maulana

Anggota Polsek Cengkareng ringkus belasan pelaku begal dan geng motor. (Foto: PMJ News).

PMJ – Anggota Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat meringkus 14 pelaku begal yang merangkap sebagai geng motor bernama Make Muke (Maju Kena Mundur Kena) di jalan Kapuk Raya Kel. Cengkareng, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, hari ini Rabu (05/08/2020).

Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri menerangkan, awalnya empat pelaku bernama IW, DI, JI dan FI serta belasan temannya berkumpul sambil meminum-minuman keras.

Setelah itu, para pelaku berkeliling mencari musuh untuk diajak tawuran. Musuh yang dipilihnya pun secara random siapa saja yang ditemui akan diserang.

Keterangan Kapolsek Cengkareng. (Foto: PMJ News)

Namun, saat berkeliling kelompok pelaku menemukan seorang korban bernama Fajar mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dihadang oleh empat orang pelaku.

"Keempat orang ini memaksa korban untuk serahkan sepeda motornya dengan ancam menggunakan senjata tajam," ujar Khoiri, di Jakarta.

Selanjutnya, ketika sepeda motor mau dibawa oleh pelaku, korban berteriak 'begal' dan pelaku yang panik turun dari sepeda motornya. Kemudian, para pelaku melakukan penyerangan kepada kelompok tawuran di sana.

Senjata tajam milik pelaku yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Kelompok korban yang tidak mempunyai persiapan dan kalah jumlah akhirnya kocar-kacir. Tapi korban bernama Fajar sempat terkena bacokan oleh pelaku hingga menjalani perawatan medis.

"Jadi kelompok ini memang meresahkan. Mereka bentuk geng motor bernama Make Muke ini sudah dua bulan. Bahkan, kelompok ini mau buat cabang geng motor dengan nama Make Muke 410 dan 411," tegas dia.

Geng Motor Gabungan

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius melanjutkan, dari hasil interograsi ternyata geng motor ini gabungan dengan geng Tabaci. Yang mana kelompok ini terdiri dari pemuda Kalideres, Srengseng, Jembatan Gantung, Bojong dan Kapuk.

Para pelaku begal dan geng motor yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

"Geng ini beraksi setiap malam Minggu atau pas malam liburan didahului dengan mencari lawan melalui medsos IG dan FB sekitar pukul 03.00 WIB, para pelaku juga sebelum melakukan aksinya menenggak minuman keras dan minum obat-obatan yaitu jenis tramadol / lexotan," tegas Anton.

Dari hasil penangkapan itu, pihaknya mengembangkan dan kembali menangkap sembilan orang lainnya berinisial IM, SN, GG, FI, MA, RI, HU, RI dan GI di lokasi terpisah.

"Ada belasan senjata tajam yang kami amankan dari tangan para pelaku. Beberapa sepeda motor yang digunakan dan juga hasil kejahatan," tuturnya.

Pihaknya juga tengah mendalami kasus tersebut sampai saat ini penyidik pelaku ada laporan sebanyak empat LP (laporan polisi) dan beberapa barang bukti hasil kejahatan seperti tiga unit sepeda motor dan beberapa handphone rampasan

Pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman kurungan penjara selama tujuh tahun penjara. (FER).

BERITA TERKAIT