test

Hukrim

Selasa, 29 September 2020 13:48 WIB

Polisi Tangkap Dua ABG Berkonvoi Motor Sambil Bawa Celurit

Editor: Hadi Ismanto

Video aksi remaja yang berkonvoi membawa celurit yang viral di medsos (Foto: PMJ News/Instagram)

PMJ - Polisi menangkap dua remaja yang berkonvoi mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Emerald, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (28/9/2020).

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Sumiran mengatakan anggota menangkap dua tersangka berinisial DN dan AB. Keduanya masih di bawah umur. Mereka diduga akan melakukan aksi tawuran.

"Anggota kita patroli dan periksa (kelompok remaja). Kita temukan dua bilah celurit," ujar Iptu Sumiran saat dikonfirmasi wartawan.

Sumiran menjelaskan, kedua remaja tersebut ditangkap bersama empat orang lainnya yang juga ikut dalam konvoi tersebut. Namun, empat orang lainnya tidak ditemukan bukti senjata tajam.

"Kita amankan enam, tapi dua yang bawa sajam. Sedangkan empat enggak bawa apa-apa. Usianya masih di bawah 18 tahun semua," tuturnya.

Terhadap kedua remaja tersebut, polisi menetapkan mereka menjadi tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam. "Pasal 2 Undang-Ungang Darurat Nomor 12 tahun tahun 1951," tukasnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan gerombolan pengendara membawa senjata tajam. Dalam keterangan video tertulis peristiwa itu terjadi di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (28/9/2020) dini hari.(Hdi)

BERITA TERKAIT