test

News

Sabtu, 25 Juli 2020 09:28 WIB

Kemenag: Biaya Umrah 2021 Akan Alami Kenaikan

Editor: Ferro Maulana

Ibadah Umrah. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ - Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan bahwa biaya Umrah 2021 bakal mengalami kenaikan.

Menurut Kemenag, kenaikan biaya Umrah tersebut karena adanya kenaikan pajak di Arab Saudi. Termasuk kebijakan penerapan protokol kesehatan, baik saat keberangkatan dari Indonesia maupun saat di Tanah Suci.

Namun demikian, belum disebutkan secara detail berapa besar kenaikan biaya Umrah itu.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim meminta agar PPIU mulai menyusun rencana keberangkatan jemaah Umrah tertunda.

Tetapi, rencana itu tidak perlu mencantumkan tanggal keberangkatan dan harga paket layanan terlebih dahulu. Alasannya, kepastian keberangkatan masih harus menunggu kebijakan Saudi.

"Hasil pemantauan di lapangan, saat ini ada beberapa PPIU yang sudah menawarkan tanggal keberangkatan dan mencantumkan harga paket umrah. Itu sebaiknya tidak dilakukan dulu," terang Arfi Hatim ketika memimpin Diskusi Virtual tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah Tahun 1442 H dilansir dari laman resmi Kemenag.

"Kita masih menunggu kebijakan Saudi kapan akan membuka penyelenggaraan ibadah Umrahnya,” katanya lagi.

Sementara itu, Ketua Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia), Joko Asmoro, mendukung kebijakan Kemenag yang meminta PPIU untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah umrah, dengan tidak mencantumkan tanggal keberangkatan dan harga paket layanan umrahnya sebelum ada kejelasan informasi dari Saudi.

"Apapun kebijakan Kemenag terkait penyelenggaraan ibadah Umrah 1442H, akan kami sosialisasikan kepada PPIU yang tergabung dalam anggota kami,” pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT