Senin, 27 Juli 2020 10:02 WIB
Mensesneg Minta Bendera Merah Putih Mulai Dikibarkan 1 Agustus
Editor: Hadi Ismanto

PMJ - Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di seluruh Indonesia mulai 1 Agustus 2020. Pengibaran bendera untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75.
Pratikno juga menginstruksikan kepada seluruh lembaga negara, para menteri, hingga kepala daerah dapat memasang dan mengibarkan bendera merah putih hingga 31 Agustus 2020.
"Memasang dan mengibarkan bendera merah putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020," jelas Pratikno dalam keterangannya, Minggu (26/7/2020).
Pada kesempatan yang sama, Pratikno juga menyarankan agar seluruh pelaksanaan kegiatan HUT RI ini tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
"Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan COVID-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Pratikno juga menyampaikan, upacara perayaan HUT ke-75 RI tetap dilaksanakan di Istana Merdeka. Namun, upacara dilaksanakan dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol Covid-19.
"Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, upacara tetap khidmat, tetapi dengan peserta terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk paskibraka, tapi dalam jumlah terbatas," tukasnya.(Hdi)