test

News

Sabtu, 1 Agustus 2020 18:01 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan ETLE Jelang Penerapan Kembali Ganjil Genap

Editor: Hadi Ismanto

Polrestro Depok akan menerapkan tilang elektronik mulai 1 November 2020. (Foto: Ilustrasi/PMJ News/FIF).

PMJ - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendukung penerapan kembali sistem ganjil-genap. Salah satunya menyiapkan keperluan tilang elektronik atau ETLE. Sistem tersebut akan mulai diterapkan pada Senin (3/8).

"Yang jelas ETLE untuk gage juga akan kami berlakukan, termasuk tilang secara manual," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2020).

Namun, Sambodo belum merinci apa yang dipersiapkan kepolisian jelang penerapan kembali sistem ganjil-genap. Termasuk apakah akan ada perubahan dalam bentuk penindakan bagi para pelanggar. Mengingat, saat ini PSBB transisi masih diberlakukan.

"Besok press release di Bundaran HI (Hotel Indonesia) jam 08.00 WIB," tandasnya.

Sebelumnya, kebijakan ganjil genap kembali diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kendaraan bermotor roda empat. Kebijakan ini kembali diterapkan akibat terjadinya peningkatan volume kendaraan lalu lintas saat masa PSBB transisi.

"Diperlukan penerapan kembali kebijakan pembatasan lalu lintas untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi ruang jalan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangannya beberapa hari lalu.(Hdi)

BERITA TERKAIT