test

News

Senin, 3 Agustus 2020 20:01 WIB

Gedung Putih Pastikan Pemilihan Presiden AS 3 November 2020

Editor: Hadi Ismanto

Pilpres Amerika Serikat dijadwalkan akan berlangsung 3 November 2020 (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Kepala Staf Gedung Putih, Mark Meadows memastikan pemilihan Presiden Amerika Serikat tetap akan berlangsung pada 3 November 2020. Pernyataan itu sekaligus menghentikan usulan Donald Trump yang menginginkan pilpres tahun ini ditunda.

Presiden AS Donald Trump khawatir sistem pungutan suara lewat surat tidak berjalan transparan saat ia mengusulkan penundaan pilpres pada tahun ini.

"Kita akan menggelar pemilihan presiden pada 3 November, dan presiden akan menang," ujar Meadows kepada CBS dalam program Face the Nation.

Bahkan penasihat tim kampanye Donald Trump, Jason Miller juga mengumumkan informasi yang sama pada acara Fox News Sunday. Ia mengatakan pemilihan presiden akan berlangsung pada 3 November.

Sebelumnya, pada Kamis (30/7), Trump mengusulkan pilpres pada tahun ini ditunda. Usulan itu langsung ditolak oleh pendukungnya, Partai Republik di Kongres, dan kelompok oposisi Partai Demokrat.

Terkait usulan ini, sejumlah pihak dari oposisi dan pendukung Trump menyebut usulan penundaan merupakan upaya mengalihkan perhatian publik dari berita krisis ekonomi.

Beberapa ahli hukum memperingatkan upaya Trump menunda pilpres dapat menghilangkan sedikit demi sedikiit kepercayaan pendukungnya terhadap proses pemilihan.

Meadows kembali menyampaikan kekhawatiran Trump, Ahad. Ia memperingatkan pungutan suara via surat harus ditangani dengan tepat. Namun, ia tidak menyebut contoh kecurangan pada masa lalu.

Saat ditanya apakah usulan Trump itu sikap yang kurang bertanggung jawab, Meadows membalik pertanyaan tersebut.

"Itu kewajiban presiden untuk berkata demikian apalagi jika kita akan mencoba pungutan suara via surat universal 100 persen, kita akan mendapatkan hasilnya pada 3 November? Saya memperkirakan kita mendapatkan hasilnya pada 1 Januari," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT