test

News

Senin, 24 Agustus 2020 20:42 WIB

Kejagung Desak ICW Buktikan Soal Tudingan Kebakaran Gedung

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Kejaksaan Agung usai terkabar. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ - Kejaksaan Agung (Kejakgung) angkat bicara soal tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menyebut kebakaran di Gedung Utama Kejagung terjadi untuk menghilangkan barang bukti atau berkas perkara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mendesak agar ICW untuk membuktikan tudingan itu. Pasalnya, dikhawatirkan tudingan itu akan berubah menjadi fitnah.

"Curiga boleh saja, tapi harus ada dasarnya," ujar Hari Setiyono dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun media sosial Kejaksaan Agung, Senin (24/8/2020).

"Yang ngomong itu tahu tidak tentang gedung ini? Gedung itu tidak menyimpan berkas perkara, curiga kalau tidak didukung bukti, maaf, bisa fitnah," sambungnya.

Menurut Hari, berkas perkara berada di Gedung Pidana Khusus yang letaknya agak jauh dari Gedung Utama. Selain itu, semua berkas perkara memiliki salinan cadangan.

"Pasti sudah punya sebagai antisipasi kalau ada hambatan begini, jadi back up data itu aman, lihat di record center, data, arsip, clear, aman semua," tuturnya.

Hari juga memastikan tidak ada data yang terbakar meski salah satu lantai yang terbakar ada yang ditempati bidang Intelijen.

"Back up intelijen tidak ada di tempat itu, Direktur E itu administrasi intelijen yang ada di Gedung Utama dan di Ceger. Mereka sudah memiliki beberapa planning dan back up apabila terjadi sesuatu," jelasnya.

Sebelumnya, ICW meminta KPK ikut turun tangan mencari tahu penyebab kebakaran gedung utama Kejagung. Mereka curiga ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani saat ini, salah satunya kasus jaksa Pinangki.(Hdi)

BERITA TERKAIT