test

News

Selasa, 25 Agustus 2020 09:35 WIB

Cegah Kebakaran, Kapolri Perintahkan Perketat Penjagaan Sampai Tingkat Polsek

Editor: Fitriawan Ginting

Kapolri Jenderal Idham Azis saat berikan keterangan. (Foto: PMJ News).

PMJ- Kapolri Jenderal Idham Azis secara tegas meminta seluruh jajarannya sampai ke tingkat Polsek menjaga ketat markas Kepolisian yang ada di Tanah Air, Indonesia. Ini ditujukan agar insiden kebakaran seperti Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tak terulang di tingkat Kepolisian.

Hal tersebut disampaikan melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Penjagaan yang diperketat sangat penting untuk meminimalisir hal tersebut terjadi.

"Sudah ditegaskan Bapak Kapolri ya. Semua gedung Polri (Dijaga Ketat). Bukan hanya Mabes Polri saja, Polsek pun harus dijaga ketat,” tegas Irjen Argo Yuwono, Selasa (25/8/2020).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers (Foto: Dok PMJ News)

Dikatakan Argo Yuwono, bahwa perintah tersebut telah tertuang dalam surat telegram Nomor: STR/507/VIII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020. Isinya secara spesifik meminta jajaran agar berkaca atas kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung.

Demi mengantisipasi kasus serupa terjadi di lingkungan kepolisian, Kapolri meminta personel meningkatkan penjagaan dan memastikan markas kepolisian aman dari ancaman teror, sabotase, hingga tindak pidana lainnya.

Termasuk juga instruksi pemeriksaan instalasi listrik, baik itu AC, komputer, dan alat elektronik lainnya agar jauh dari bahaya kebakaran akibat korsleting listrik. Jajaran turut diminta memastikan alat pemadam kebakaran dapat berfungsi dengan baik.

Kemudian, Kapolri Idham juga mengingatkan agar seluruh dokumen dan data penting disimpan secara digital sebagai cadangan data.

Dalam surat tersebut, jenderal bintang empat itu menginstruksikan Kepala Pelayanan Markas atau petugas piket untuk berpatroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako untuk memastikan Mako dalam keadaan aman dari kemungkinan bahaya kebakaran.

Surat telegram ini ditandatangani oleh Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mewakili Kapolri Jenderal Idham Azis. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT