Jumat, 4 September 2020 15:05 WIB
Hoax, Polisi Razia Masker Denda 250 Ribu Rupiah
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ- Pesan berantai berujung hoax di aplikasi WhatsApp kembali beredar. Pesan itu berbunyi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak warga tak bermasker dengan denda Rp250 ribu.
"Assalamualaikum..Selamat Malam, Sekilas Info
Dari lantas Polda metro jaya besok ada razia Masker serentak di wilayah jabodetabek dan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dan dari kejaksaan, polisi dll…dan kalau ada yg TDK pakai masker langsung di tindak bayar ditempat 250.000…tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua ya.
Jangan sampai kena denda.
Wasalam”.
Terkait informasi di atas, polisi menegaskan informasi tersebut tidak benar alias hoax.
"Tidak ada ya (informasi) itu, itu tidak benar, hoax," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).
Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona, polisi terus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalu menerapkan 3M (Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Ini demi untuk kesehatan warga.(Fjr/Gtg-03)