test

News

Jumat, 11 September 2020 19:27 WIB

Tangani Covid-19, Kapolda Jatim: Waspadai Klaster Keluarga, Pilkada dan Liga Indonesia

Editor: Hadi Ismanto

Kapolda Jatim, Irjen Pol M. Fadil Imran saat memberikan paparan pada Rakor Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim. (Foto: PMJ News)

PMJ - Jajaran Forkopimda Jawa Timur (Jatim) menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di Jatim. Hadir dalam rakor ini di antaranya Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah.

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti seluruh jajaran Kapolres, Dandim, dan Walikota di seluruh Kabupaten Kota di Jawa timur. Hadir pula ketua dan tim Gugus tugas Covid-19 Jatim, serta sejumlah ketua fraksi partai politik DPRD Jatim.

Dalam sambutannya Kapolda Jatim, Irjen Pol M. Fadil Imran mengimbau kepada kepala daerah, Kapolres dan dandim bisa melakukan mapping di tempat - tempat di wilayah masing-masing.

Rakor Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim. (Foto: PMJ News)

"Bapak Ibu Kepala daerah bersama Kapolres dan Dandim bisa melakukan mapping dan identifikasi tempat-tempat yang menjadi cluster di wilayahnya masing-masing," jelas M. Fadil Imran, Jumat (11/9/2020).

Menurut Kapolda Jatim, berdasarkan data yang dihimpun saat ini ada sejumlah klaster penyebaran Covid-19. Mulai pasar, tempat pelelangan ikan, pesantren, rumah sakit atau puskesmas, seminar, mall, tempat ibadah dan tempat bekerja.

"Akhir-akhir ini memang ada tiga klaster yang cukup menjadi perhatian, yaitu cluster keluarga, cluster pasar dan cluster kantor. Mungkin juga perlu kita waspadai klaster-klaster pesantren atau sejenisnya." tuturnya.

Fadil juga memberikan masukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Disamping perlu regulasi dan memperkuat kepedulian, lanjut dia, harus disiapkan juga fasilitas seperti untuk cuci tangan dan masker di kantor-kantor.

Gubernur Jatim menghadiri Rakor Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim. (Foto: PMJ News)

"Di Polda Jawa timur, yang melakukan pelayanan SIM, STNK dan BPKB sudah diperintahkan menyiapkan sarana dan prasarana cuci tangan dan juga mereka wajib menyiapkan masker. Ini jauh lebih efektif dibandingkan kita misalnya melakukan langkah-langkah penegakan hukum," tuturnya.

"Setelah membuat regulasi, kemudian masyarakat diberi kesadaran dan kepedulian, kita juga wajib untuk menyiapkan fasilitas. Kalau tahapan itu sudah dikerjakan barulah punishment dan reward bisa dilakukan." imbuhnya.

Dalam rakor ini, Kapolda juga menghimbau agar Kepala daerah, Kapolres dan Dandim terus menggelorakan gerakan menggunakan masker. Selain itu, antisipasi penularan juga harus diwaspadai pada saat pilkada dan kompetisi sepakbola Liga 1 Indonesia.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto: PMJ News)

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kepada para pejabat daerah untuk mengantisipasi timbulnya klaster-klaster baru, dan mengeluarkan perda atau perwali.

"Saya mohon kepada Bupati dan Walikota yang belum mengeluarkan perda, bisa menyiapkan perda, atau perwali," ujar Khofifah.(Hdi)

BERITA TERKAIT